Sistem Evaluasi
Nama : Risma Harianti
Nim : 12001208
Makul : Magang
1. Pengertian
evaluasi (penilaian)
Evaluasi sebagai suatu alat
mengumpulkan informasi tentang sistem pendidikan. Mengevaluasi pendidikan ialah
mengumpulkan informasi agar terhadap pendidikan itu dapat diambil
tindakan ( Stufflebean, 1971) Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai
putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Grondlund
dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses
mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik
untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Untuk dapat melaksanakan
penilaian perlu melakukan pengukuran terlebih dahulu, sedangkan pengukuran
tidak akan mempunyai makna tanpa melakukan penialaian (Arikunto 2002) .
pengukuran dapat diartikan sebagai pemberian angka kepada suatu karakteristik
tertentu yang didasarkan pada aturan atau formulasi yang jelas (Zainul,1992)
2. Fungsi
evaluasi (penialian)
Untuk diagnostik dan pengembangan. Hasil
evaluasi menggambarkan kemajuan, kegagalan, dan kesulitan masingmasing
siswa.Untuk seleksi. Hasil evaluasi dapat digunakan dalam rangka menyeleksi
calon siswa dalam rangka penerimaan siswa Untuk memenuhi usia tertentu
perlombaan. Hasil evaluasi digunakan untuk menetapkan siswa mana yang memenuhi
syarat untuk memasuki usia tertentu misalnya usia junior dan senior dengan
batas umur yang telah ditentukan. Untuk penempatan. Para siswa atlet yang
memiliki prestasi bisa dipersiapkan untuk event yang lebih tinggi misalnya
event nasional atau event internasional.
Fungsi evaluasi dapat
dibedakan menjadi dua yakni fungsi hasil belajar dan fungsi evaluasi hasil
pengajaran. Evaluasi hasil belajar antara lain : Fungsi formatif Evaluasi yang
dilakukan selama pembelajaran berlangsung dapat memberika informasi
yang berupa umpan balik bagi guru maupun bagi siswa. Dan Fungsi sumatif Dalam
pelaksanaan evaluasi hasil belajar tes sumatif biasanya dilakukan
pada akhir program pengajaran.
3. Tujuan
Evaluasi
Pedoman penilaian Depdiknas (2001), menyatakan bahwa tujuan
penilaian adalah untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, untuk perbaikan, dan
peningkatan kegiatan belajar siswa,mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan
atau kesulitan belajar siswa, serta sekaligus memberi umpan balik untuk
perbaikan kegiatan belajar. Penialaian secara sistematis dan berkelanjutan
untuk: menilai hasil belajar siswa di sekolah, mempertanggungjawabkan
penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat dan mengetahui mutu pendidikan
disekolah
4. Prinsip
Evaluasi
Sistem penilaian dalam pembelajaran hendaknya dikembangakan
berdasarkan prinsip – prinsip sebagai berikut : Menyeluruh, Berkelanjutan
,Berorientasi pada indikator ketercapaian Sesuai dengan pengalaman belajar.
5. Aspek Yang Di
Nilai
Sesuai dengan kemampuan dasar yang ingin dicapai maka
pengujian harus mencakup :
Proses belajar :Yaitu seluruh pengalaman belajar yang
dilakukan siswa .Hasil belajar: Yaitu ketercapaian setiap kemampuan dasar, baik
kognitif, afektif maupun psikomotor, yang diperoleh siswa selama mengikuti
kegiatan pembelajaran.
B. Pemanfaatan
Evaluasi Berdasarkan Kurikulum Yang Berlaku
Kurikulum mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam
lembaga pendidikan, yaitu sebagai salah satu penentu keberhasilan pendidikan.
Perubahan kurikulum selalu mengacu pada perbaikan sistem pendidikan dan
perubahan tersebut dilakukan dengan disadari pada permasalahan pelaksanaan
kurikulum sebelumnya yang dianggap kurang maksimal baik secara materi maupun
sistem pembelajarannya sehingga perlu adanya perbaikan kurikulum.Menurut
Kemdikbud (2013), kurikulum tahun 2013 adalah rancang bangun pembelajaran yang
didesain untuk mengembangkan potensi peserta didik, bertujuan untuk mewujudkan
generasi bangsa Indonesia yang bermartabat, beradab, berbudaya, berkarakter,
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis,dan
bertanggung jawab (Kemdikbud, 2013).
Komentar
Posting Komentar