RPP

 

Nama : Risma Harianti

Nim: 12001208

Kelas: 4F

Makul: Magang

 

 

1.      Pengertian RPP

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan guru dalam pembelajaran. Ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD (Kompetensi Dasar). RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.

 

2.      Komponen RPP secara umum (termasuk mata pelajaran Fiqh) meliputi:

·        Identitas Sekolah

·        Identitas mata pelajaran/Tema (untuk tematik terpadu)

Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pela jaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.

·        Kelas/ semester

·        Materi Pokok

·        Alokasi Waktu

·         Kompetensi Dasar dan Indikator PencapaianKompetensi (dalam Mapel Fiqh) Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe tensi dalam suatu pelajaran.

Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Tabel merumuskan indikator mengacu pada tabel kata kerja opersional (KKO). Terlampir.

·        Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar yang ada pada mata pelajaranFigh

·        Materi Pembelajaran

Materi pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir secara rinci sesuai dengan materi pokok dan rumusan indikator pencapaian kompetensi dalam materi fiqh.

·        Metode pembelajaran Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran fiqh.

Pendekatan pembelajaran tematik terpadu digunakan untuk peserta didik pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Sekolah Dasar selain Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.

·        Media Pembelajaran Media alat bantu pembelajaran disesuaikan dengan tujuan dan materi pembelajaran mata pelajaran Fiqh karena sifatnya untuk memudahkan siswa dalam memahami atau menjelaskan sebuah konsep.

·        Sumber belajar

Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi yang ditetapkan oleh guru dalam mata pelajaran Fiqh

·        Langkah-langkah Pembelajaran

 a) Pendahuluan

Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Kemudian membuat apersepsi yang berkaitan dengan materi sebelumnya atau dengan konteks kehidupan peserta didik sehari bari. Yang terakhir adalah menyampaikan tujuan pembelajaran

b) Inti

Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan melaui pendekatan scientific yang dapat berupa Project Based Learning. Problem Based Learning ataupun inquiry approach. Pendekatan scientific ini diterapkan secara sistematis dan sistemik melalui proses OQEXSAC (Observing, Questioning, Experimenting, Associating. Communicating) atau dikenal 5M (Mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar, dan mengkomunikasikan).

c) Penutup

 Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut pada materi Fiqh.

 

·        Penilaian hasil Pembelajaran

Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian pada mata pelajaran Fiqh.

 

3.      Prinsip-prinsip Penyusunan RPP

1.      Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.

RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

2.      Mendorong partisipasi aktif peserta didik.

Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangatbelajar.  

3.      Mengembangkan budaya membaca dan menulis.

pembelajaran dirancang RPP memuat rancangan program pemberian umpan Proses untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan

4.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.

balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

5.      Mengakomodasi pada keterkaitan dan keterpaduan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. KD, Keterkaitan dan keterpaduan materi

6.      Mengakomodasi pembelajaran tematik-internal, keterpaduan lintas aspek PAI, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

7.      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.

RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.


Komentar